
Tidak Lolos Tender, Penataan Situ Bagendit Kabupaten Garut Gagal
Jum'at, 06 September 2019 22:15 Dedi Sofwan destinasi
Koropak.co.id - Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Ma'mun menuturkan lelang telah selesai dilaksanakan dengan hasil tender dinyatakan batal dikarenakan semua peserta tender tidak ada yang lulus dalam evaluasi penawaran yang dilaksanakan oleh Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Garut.
Demikian disampaikan Ma'mun kepada Koropak di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut, Jalan Ciledug Nomor 120 Garut, Jawa Barat , Jumat (5/9/2019), saat dikonfirmasi terkait gagalnya pelaksanaan "Penataan Kawasan Daya Tarik" destinasi wisata Situ Bagendit,
Disampaikan Ma'mun, sebelumnya ada rencananya pada tahun 2019, melalui Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat, Situ Bagendit akan dilakukan Penataan Kawasan Daya Tarik dengan anggaran sekitar Rp 30 milyar.
"Untuk anggarannya sendiri masih ada di provinsi, belum ditarik ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Garut sehingga menjadi SiLPA Pemprov Jabar dan diusulkan kembali pada tahun 2020.
"Karena gagal lelang dan Surat Perintah Kerja belum turun, otomatis anggaranpun masih di Kas Daerah Pemprov Jabar," ucapnya.
Baca : Disparbud Garut Apresiasi Dukungan Anggota DPR RI
Padahal, kata Ma'mun, berbagai kelengkapan administrasi dan teknis sebagai persyaratan pembangunan seperti rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Amdal Lalin, IPPT, dan IMB telah dikerjakan pada tahun 2019 oleh Pemkab Garut melalui Disparbud Kabupaten Garut.
"Termasuk persyaratan lainnya seperti dokumen perencanaan dan kelengkapan dokumen lelang. Sehingga untuk tahun 2020 berbagai persyaratan untuk pembangunan telah dipersiapkan dengan baik tinggal langsung memasuki ke tahap tender. Selanjutnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yang ideal 6 sampai 7 bulan," katanya.*
Baca pula : Gebyar Pesona Budaya Masuk 100 Event Kemenpar